Regulasi Standardisasi Ketenagalistrikan 1
- Keputusan Menteri ESDM No. 55 K/20/MEM/2019 - Besaran Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT. PLN (Persero) Tahun 2019
- Keputusan Menteri ESDM No. 143 K/20/MEM/ 2019 - Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional Tahun 2019 - 2038
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2019 - Perubahan Atas Permen ESDM No. 18 Tahun 2015 - Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Pada SUTT, SUTET dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2019 - Kapasitas Pembangkit TL Untuk Kepentingan Sendiri yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2019 - Tata Cara Penyusunan RUPTL
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2018 - Pencabutan Kepmen ESDM Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018 - Kompensasi Atas Tanah, Bangunan Dan Tanaman yang Berada dibawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi TL
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2018 - Perubahan Permen No. 29 Tahun 2016 - Mekanisme Subsidi
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 47 Tahun 2018 - Tata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 53 Tahun 2018 - Perubahan Atas Permen No. 50 Tahun 2017 - Pemanfaatan EBT Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018 - Tata Cara Akreditasi Sertifikasi Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2018 - Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 02 Tahun 2018 - Pemberlakuan Wajib SNI Di Bidang Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 07 Tahun 2018 - Pencabutan Permen ESDM Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2018 - Perubahan Kedua Permen ESDM No. 10 Tahun 2017 - Pokok - Pokok Dalam PJBL
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 - Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS)
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2017 - Operasi Paralel Pembangkit Listrik Dengan Jaringan PLN
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2017 - Pokok - Pokok Dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 - Perubahan Permen No. 15 Tahun 2016 - Pelayanan Cepat 3 Jam
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2017 - Perubahan Permen No. 35 Tahun 2014 - Pendelegasian Wewenang Ke BKPM
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017 - Perubahan Permen No. 28 Tahun 2016 - Tarif Tenaga Listrik
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2017 - Pembangkit Listrik Batubara Dan Excess Power
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2017 - Mekanisme Penetapan BPP
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 - Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Penyambungan Listrik PLN
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017 - Perubahan Kedua Permen No. 28 Tahun 2016 - Tarif Listrik PLN
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017 - Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Listrik
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 46 Tahun 2017 - Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2017 - Pengawasan Pengusahaan Sektor ESDM
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2017 - Perubahan Permen No. 10 Tahun 2017 - Pokok - Pokok PJBL
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 - Pemanfaatan Sumber EBT Untuk Pembangkit Tenaga Listrik
- Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2017 - Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016 - Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 - Rencana Umum Energi Nasional
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2016 - Tata Cara Pengakuan Sertifikat Produk Dan Laporan Hasil Uji Peralatan Dan Pemanfaatan TL

Leave a Comment