Regulasi Standardisasi Ketenagalistrikan

1

Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan

Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018

2

Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan

Permen ESDM Nomor 38 Thn 2018

3

UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan ( Pasal 44 ayat 1,2 dan 3)

UU No. 30 Tahun 2009

4

Sistem Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian Nasional  

PP Nomor 34 Tahun 2018

5

UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

UU No.20 Tahun 2014

6

Peraturan Pemerintah :

7

PP 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional

PP 102 Tahun 2000

8

PP 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Pasal 42, 43, 44 dan 45)

PP 14 Tahun 2012

9

PP 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Pasal 20 dan 21)

PP 62 Tahun 2012

10

Peraturan Menteri ESDM :

11

Permen ESDM Nomor 0027 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pembubuhan Tanda SNI dan Tanda Keselamatan

Permen No.27 Tahun 2005

12

Permen ESDM Nomor 0034 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-1922-2002 Mengenai Frekuensi Standar Khusus Untuk Frekuensi Sistem Arus Bolak-Balik Fase Tunggal dan Fase Tiga 50 Hertz, Sebagai Standar Wajib

Permen No.34 Tahun 2005

13

Permen ESDM Nomor 0038 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.1-2003 Mengenai Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya -Keselamatan- Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib

Permen No.38 Tahun 2005

14

Permen ESDM Nomor 0045 Tahun 2005 tentang Instalasi Ketenagalistrikan

Permen No.45 Tahun 2005

15

Permen ESDM Nomor 008 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-0225-2000/Amd1-2006 Mengenai Amandemen 1 Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000), Sebagai Standar Wajib

Permen No.8 Tahun 2007

16

Permen ESDM Nomor 009 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002/Ams1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga dan Sejenisnya- Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik , Sebagai Standar Wajib

Permen No.9 Tahun 2007

17

Permen ESDM Nomor 010 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6203.1-2006 Mengenai Saklar Untuk Instalasi Listrik Tetap Rumah Tangga dan Sejenisnya- Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib

Permen No.10 Tahun 2007

18

Permen ESDM Nomor 011 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.2.80-2006 Mengenai Piranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya- Keselamatan- Bagian 2-80: Persyaratan Khusus Untuk Kipas Angin, Sebagai Standar Wajib

Permen No.11 Tahun 2007

19

Permen ESDM Nomor 012 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-3892.1-2006 Mengenai Tusuk Kontak dan Kontak-Kontak Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Sejenisnya- Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib

Permen No.12 Tahun 2007

20

Permen ESDM Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi Untuk Lampu Swaballast

Permen No.6 Tahun 2011

21

Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Perlengkapan- Kendali Lampu Sebagai Standar Wajib

Permen No.19 Tahun 2012

22

Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksi Arus Lebih Terpadu Untuk Pemakaian Rumah Tangga dan Sejenisnya (RCCB) Sebagai Standar Wajib

Permen No.20 Tahun 2012

23

Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Luminer Sebagai Standar Wajib

Permen No.21 Tahun 2012

24

Permen ESDM Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Luminer Sebagai Standar Wajib

Permen No.21 Tahun 2012

25

Keputusan Menteri ESDM :

26

Kepmen ESDM Nomor 207 K/30/MEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 19-6659-2002 Mengenai Tanda Keselamatan- Pemanfaat Listrik

Kepmen No.207 Tahun 2003

27

Pedoman Standar Nasional (PSN) :

28

PSN  301-2011 Pedoman Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

PSN 301-2011

29

 PSN 01-2007 Pengembangan Standar Nasional Indonesia

PSN 01-2007

30

PSN 02-2007 Pengelolaan Panitia Teknis Perumusan Standar Nasional Indonesia

PSN 02-2007

31

PSN 08-2007 Penulisan Standar Nasional Indonesia

PSN 08-2007

32

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menter! Perindustrian Nomor  19/M-Ind/Per/2/2010 Tentang Daf'i'ar Mesin, Barang, Dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk  Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal

Permenperin No 31 Tahun 2017

33

Tata Cara Permohonan Persetujuan Dan Penandasahan Rencana Impor Barang Modal Dalam Rangka Pembangunan Atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik Untuk  Kepentingan Umum  

Peraturan Dirjen Nomor 263 Tahun 2015

34

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik  

PP Nomor 23 Tahun 2014 

35

Standardisasi Dan Penilaian Kesesuaian  

UU 20 TAHUN 2014

36

Ketenagalistrikan

UU 30 Tahun 2009

37

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

UU No.8 Tahun 1999

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.