SPORC Hebat Penegakan Hukum Kuat, Begini Kata Dodi Kurniawan
Satuan Polisi Reaksi Cepat atau akrab dikenal dengan sebutan SPORC menyelenggarakan upacara peringatan hari ulang tahunnya yang ke-15. Senin 4 Januari 2021.
Mengingat masih masa pandemi
covid-19 pelaksanaan ulang tahun SPORC ke-15 berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya, dilaksanakan di Aula Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Lantai 4
Gedung Rachmad Witoelar P3E Sulawesi dan Maluku, Jalan Perintis Kemerdekaan Km.
17 Makassar.
Peringatan HUT SPORC di
tengah covid-19 ini dilaksanakan serentak pada 16 Brigade di seluruh Indonesia,
sejak awal pembentukannya 4 Januari 2005.
“Satuan Polhut Reaksi Cepat
disingkat SPORC berkiprah dalam penanggulangan kerusakan lingkungan dan
kehutanan. Berbagai prestasi ditorehkan dari penanganan illegal logging,
perdagangan TSL Illegal, perambahan hutan dan lain sebagainya,” kata Dodi
Kurniawan.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan
Hukum LHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan, S.Pt, MH menyampaikan, sejak tahun
2005-2021 SPORC sudah 15 tahun, berarti banyak hal sudah dilakukan dan banyak
hal juga yang belum dilakukan.
“SPORC harus mempunyai
integritas, profesionalitas, responsif kemudian kolaboratif dengan para pihak
untuk melakukan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan,” lanjut Dodi
Kurniawan.
Selanjutnya Kepala Balai
Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menuturkan, dari tahun 2015 mulai dari Dirjen
KSDAE sekarang Dirjen Gakkum banyak perubahan yang terjadi, dalam 5 tahun
terakhir dimana SPORC berperan penting dalam mendukung KLHK menindak para
pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di kawasan hutan.
“Dalam 5 tahun ini di Sulwesi
saja kasus lingkungan hidup yang ditangani kurang lebih 114 kasus yang
diselesaikan secara tuntas oleh SPORC 3 brigade, yakni Brigade Anoa, Brigade
Kera Hitam dan Brigade Maleo,” singkatnya.
“SPORC sudah menunjukkan
perubahan dan dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum di wilayah sulawesi dan
seluruh indonesia. 5 tahun terakhir seribu kasus ditangani bersama-sama dengan
Gakkum KLHK, SPORC memegang peranan penting dalam hal ini bersinergi bersama
dengan instansi terkait antara lain Kepolisian, Kejaksaan kemudian TNI,
instansi Pemerintah Daerah dan juga masyarakat baik langsung mengadu ke Balai
Gakkum LHK Wilayah Sulawesi maupun online, kemudian bersama-sama melakukan
tindakan persuasif di lapangan,” beber Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah
Sulawesi, Dodi Kurniawan disela-sela pelaksanaan HUT SPORC ke-15.
Lebih jauh Dodi Kurniawan
menegaskan, intinya SPORC telah berbuat 15 tahun yang lalu, sudah banyak
memberikan inovasi, banyak program yang telah dilakukan bersama-sama dengan
instansi terkait dalam penegakan hukum, pencegahan, pemberantasan pengrusakan
hutan yang ada di indonesia.
Kemudian lanjut Dodi, sisi
lain SPORC juga perlu mengembangkan diri profesionalitasnya dan keahliannya,
itu juga kita dituntut untuk saling berkolaborasi bersama instansi Pemerintah
Daerah, Kepolisian, TNI, Instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina dan KLHK
yang ada di daerah.
Dodi Kurniawan, mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung tugas-tugas SPORC KLHK,
diantaranya Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan RI, TNI, Pemerintah Daerah
dan KLHK baik di pusat maupun daerah dan semua masyarakat yang telah
bersama-sama mendukung dan melakukan tugas mencegah dan memberantas kejahatan
lingkungan hidup dan kehutanan.
Ketika ditanya suka dukanya
selama menjadi bagian dari SPORC, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi ini
menjelaskan, saya bergabung tahun 2005 pendidikannya di Secapa Polri, tahun
2006 mulai bekerja sebagai anggota SPORC di Jambi.
“Kemudian langsung mengikuti
kegiatan operasi dan melakukan tindakan mulai dari penangkapan, penahanan dan
proses penyidikan, itu saya rasakan luar biasa ada tekanan, ada ancaman,
namanya tantangan dan rintangan dimana-mana pasti ada. Setiap penegakan hukum
pasti ada tantangan dan rintangan. saya rasakan adanya dukungan dari instansi
terkait dari Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat dalam
menegakkan hukum,” ungkap Dodi Kurniawan kepada Media.
Dodi menuturkan pengalamannya
sebagai anggota SPORC, banyak hal suka dukanya di lapangan, ketemu dengan
penjahat, notabene mafia pemilik modal maupun penjahat kecil. Pelaku kejahatan
yang ditangkap tidak langsung dilakukan upaya hukum yang keras, tapi lebih ke
pendekatan persuasif, yang dilakukan SPORC saat ini terhadap masyarakat melalui
pendekatan persuasif hingga mengedukasi, penegakan hukum adalah upaya terakhir.
KLHK telah merubah pola pendekatan persuasif dengan mengedukasi masyarakat,
sosialisasi sebelum melakukan tindakan upaya hukum.
“Yang saya rasakan SPORC
punya pola kerja yang sudah terencana dan sudah mempunyai standar kerja,
kemudian tidak sembarangan mengambil tindakan dan sudah 100 persen selesai
apabila dinaikkan kasusnya tidak ada yang tidak selesai. Hampir 90 persen kasus
yang diamankan selesai sampai P21, bila ada rintangan itu hal-hal yang bisa
diperbaiki kedepan,” terangnya.
Kepala Balai Gakkum LHK
Wilayah Sulawesi ini berharap SPORC bisa profesional, komitmen dalam penegakan
hukum, berintegritas, responsif terhadap pengaduan masyarakat. Mempunyai
kepedulian untuk mencegah kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
“SPORC bukan super power,
SPORC adalah ASN biasa tetapi terlatih, memahami aturan, sebagai penegak hukum
lingkungan hidup dan kehutanan. Mari bersama masyarakat bekerja bersama
instansi terkait dalam penegakan hukum, saling berintegritas, saling
berkominikasi, berkoordinasi, agar tugas-tugas bisa dilaksanakan dengan baik
kedepannya demi NKRI,” tegas Dodi.
Olehnya itu, apapun yang kita
lakukan adalah untuk menjaga hak-hak negara, menjaga hak-hak masyarakat kawasan
hutan dan lingkungan hidup dan kehutanan yang kita jaga untuk masa sekarang dan
masa yang akan datang.
“Kalau bukan kita siapa lagi,
kalau bukan sekarang kapan lagi untuk itu kepada masyarakat semua mari
bersama-sama menjaga lingkungan dari kerusakan yang menimbulkan banjir, tanah
longsor, kerusakan lingkungan seperti pencemaran sehingga masyarakat sekitar
merasakan jangka panjangnya kita semua akan dirugikan, kita tidak menikmati
alam yang ada, padahal kita mempunyai banyak kekayaan alam perlu dijaga, perlu
kita lindungi untuk itu mari bersama-sama kita jaga lingkungan hidup kita yang
baik kedepannya,” Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi berpesan.
Terkait HUT SPORC ini Kepala
Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, S.Pt.,MH menyebutkan, SPORC
telah banyak melakukan pelatihan, mulai dari intelejen, penyidikan, teknik
operasi, olah TKP, investigasi, bela diri, survival banyak pelatihan-pelatihan
baik di dalam negeri maupun luar negeri yang dapat menambah profesionalitas
anggota SPORC.
“Dibawah kepemimpinan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya hampir 6 tahun, kemudian Dirjen
Gakkum KLHK berdiri sebagai bentuk komitmen yang ditunjukkan negara untuk
menjaga dan melindungi kawasan hutan, SPORC inilah menjadi bagian besar untuk
menjalankan tugas-tugas dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan
kehutanan,” urainya.
Dirjen Gakkum KLHK dibawah
kendali Rasio Ridho Sani telah memberikan instruksi kepada para Kepala Balai
untuk selalu menjaga profesionalitas, integritas, responsif, dalam pengekan
hukum lingkungan hidup dan kehutanan dan hasil-hasil kerja yang telah dilakukan
selama ini dan kita selalu membutuhkan bimbingan serta arahan dari Dirjen
Gakkum KLHK.
“Terimakasih MenLHK dan
Dirjen Gakkum KLHK, SPORC selama ini menjadi garda terdepan mendukung kegiatan
penegakan hukum di KLHK,” pungkas Dodi Kurniawan.
Sepanjang tahun 2020 ini
Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah
Sulawesi telah menangani kasus hingga P21 melingkupi; Ilegal logging sebanyak
30 kasus, kejahatan TSL sebanyak 3 Kasus, Perambahan dan atau Pertambangan ada
3 Kasus dan kerusakan lingkungan ada1 Kasus.
Untuk pengaduan ke BPPHLHK
Wilayah Sulawesi sebanyak 65 kasus, pengaduan ke Seksi Wilayah I Makassar
sebanyak 22 kasus, Seksi Wilayah II Palu sebanyak 14 kasus. Sedangkan Seksi
Wilayah III Manado sebanyak 10 kasus. Sementara pengaduan lingkungan hidup
sebanyak 48 kasus dan pengaduan Kehutanan sebanyak 63 kasus.
Hadir dalam HUT ke-15 SPORC
Kepala Sub Tata Usaha, Achmad Yusuf Arif, SH.,MH,. Kepala Seksi Wilayah I
Makassar, Muhammad Amin, SH.,MH sementara Seksi Wilayah II dan III, Pos Gakkum
mengikuti kegiatan tersebut melalui virtual zoom.
Kemudian hadir Danbrig SPORC
Brigade Anoa, H. Waqqas, S.Sos, para Kepala Unit SPORC Gakkum Sulawesi,
Koordinator PPLH dan PPNS, ASN dan PPNPN Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi.
Acara dirangkaikan dengan
pemberian penghargaan kepada ASN terbaik di bidangnya masing-masing sekaligus
pelepasan masa purnabakti Drs. Burhanuddin Labakka.

Leave a Comment